
Sejujurnya bahwa kita kerap abai tentang keadilan yang sesunguhnya.
Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada masing-masing yang memiliki hak. Demikian dalam pemahaman norma yang mendasari segala kehidupan ini, bahwa Tuhan telah memerintahkan kepada kita untuk berbuat adil dalam segala aspek kehidupan dan pada saat yang sama berbuat kebaikan dengan sesama.
Bahwa adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia tidaklah boleh dikurangi karena disebabkan adanya kewajiban atas mereka. Karenanya, hak setiap orang harus diberikan sebagaimana mestinya. Kebahagiaan barulah dirasakan oleh manusia bilamana hak-hak mereka dijamin dalam masyarakat, hak setiap orang dihargai, dan orang yang kuat punya kewajiban untuk mengayomi yang lemah.
Allah dalam rancangannya menetapkan keadilan sebagai dasar umum bagi kehidupan bermasyarakat untuk setiap bangsa dan pada semua masa, dan untuk setiap umat pada segala zaman. Keadilan merupakan tujuan pengutusan Rasul-Rasul utusan Allah (apakah ada rasul yang bukan utusan Allah?) ke dunia dan tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan bersama mereka tak lain adalah Keadilan, sebagaimana berikut saya kutipkan: